HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN - (ARS 3321) KELAS D
Regulasi-regulasi
/ Peraturan-peraturan yang Berkaitan dengan Hukum Pranata Pembangunan
Hukum pranata pembangunan di Indonesia mencakup berbagai peraturan dan
regulasi yang mengatur aspek-aspek pembangunan dan pengelolaan properti di
negara ini. Berikut adalah beberapa regulasi/peraturan yang berkaitan dengan
hukum pranata pembangunan di Indonesia:
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (UU No. 28/2002)
UU No. 28/2002 adalah hukum
dasar yang meliputi banyak aspek pembangunan gedung. Ini tidak hanya mengatur
pembangunan fisik gedung, tetapi juga mengatur tanggung jawab pemilik bangunan
terkait dengan keselamatan dan perawatan bangunan. Undang-undang ini
menciptakan dasar hukum yang diperlukan untuk mengawasi dan mengendalikan
konstruksi bangunan di Indonesia.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001
tentang Izin Mendirikan Bangunan (PP No. 36/2005)
PP No. 36/2005 adalah peraturan
yang lebih rinci yang mengatur izin mendirikan bangunan (IMB) dan prosedur
perizinan. Ini memastikan bahwa setiap proyek konstruksi memenuhi persyaratan
teknis dan perizinan sebelum dimulai. IMB adalah dokumen penting yang
diperlukan untuk memulai proyek konstruksi.
3.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (UU No. 26/2007)
UU
No. 26/2007 mengatur tata ruang dan perencanaan wilayah yang mencakup
perencanaan pembangunan kota, pedesaan, dan wilayah. Ini penting untuk
mengendalikan perkembangan kota dan pemukiman, serta memastikan penggunaan
lahan yang efisien dan berkelanjutan.
4.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Permukiman (UU No. 4/1992)
UU No. 4/1992 mengatur pembangunan perumahan
dan permukiman. Ini mencakup aspek-aspek seperti pemilikan rumah, penyediaan
fasilitas umum, dan perencanaan kota yang berkelanjutan.
5.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Daerah adalah regulasi yang
dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Mereka sering kali lebih spesifik dan dapat
berbeda di setiap daerah. Perda mengatur tata ruang dan izin mendirikan
bangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat. Oleh karena itu, arsitek
dan pengembang perlu memahami peraturan setempat ketika merancang proyek di
suatu daerah.
6.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Menteri dikeluarkan oleh Menteri
terkait, seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Permen ini
mengandung panduan teknis yang lebih rinci dan spesifik untuk
mengimplementasikan UU No. 28/2002. Mereka mencakup standar teknis konstruksi,
persyaratan keselamatan, dan pedoman lainnya yang harus diikuti selama proses
pembangunan.
7.
Badan Regulasi Bangunan Gedung (BRBG)
BRBG
memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur implementasi UU No.
28/2002. Mereka bertugas memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, memberikan
rekomendasi terkait perizinan bangunan, dan juga mengeluarkan pedoman teknis
yang membantu dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang sesuai dengan standar.
8.
Badan Lingkungan Hidup (BLH)
BLH
mengatur aspek lingkungan dalam pembangunan. Ini termasuk penilaian dampak
lingkungan (AMDAL), pengelolaan limbah, dan pemantauan lingkungan selama
konstruksi. BLH memastikan bahwa proyek konstruksi tidak merusak lingkungan
sekitarnya dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.
9.
Hukum Kontrak
Aspek hukum kontrak adalah penting dalam
pembangunan properti. Arsitek, pengembang, dan kontraktor sering kali terlibat
dalam kontrak untuk proyek konstruksi. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata) mengatur hukum kontrak yang berlaku di Indonesia, yang mencakup
hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam proyek.
10.
Pengadilan
Jika
terjadi sengketa terkait dengan pembangunan atau pelanggaran hukum pranata
bangunan, pengadilan dapat memainkan peran penting dalam menyelesaikan masalah
ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengadilan akan mempertimbangkan bukti,
kontrak, peraturan, dan argumen semua pihak yang terlibat untuk mencapai
keputusan yang adil.
REFERENSI:
https://peraturan.go.id/id/uu-no-28-tahun-2002
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49491
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39908/uu-no-26-tahun-2007
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/35314/UU%20Nomor%204%20Tahun%201992.pdf
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/200256/perda-kota-yogyakarta-no-8-tahun-2021
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/200256/perda-kota-yogyakarta-no-8-tahun-2021
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/88706/perda-kab-tangerang-no-3-tahun-2018
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/159730/permen-pupr-no-22prtm2018-tahun-2018
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/159730/permen-pupr-no-22prtm2018-tahun-2018
https://www.menlhk.go.id/site/single_post/1579/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar